Pemerintah Kalurahan Tlogoadi hari ini melaksanakan Musrenbangkal penyusunan RPJMKal Tahun 2022-2027. Pelaksanaan Musrenbangkal dilaksanakan di aula lantai dua Pemerintah Kalurahan Tlogoadi. Hadir dalam acara tersebut, Panewu Mlati Drs. Arifin M.Laws, Lurah Tlogoadi Sutarja beserta Pamong Kalurahan, Ketua BPKal Tlogoadi dan jajarannya, Lembaga Kemasyaratan, Puskesmas Mlati 2, Pendamping Kalurahan, Bhabibkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Tlogoadi dan Tokoh masyarakat Kalurahan Tlogoadi.

Seperti diketahui bahwa Tlogoadi dibulan oktober 2021 Kalurahan Tlogoadi melaksanakan Pemilihan Lurah, sesuai aturan bahwa Lurah terpilih harus membuat dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan RPJMKal dalam jangka 3 bulan setelah dilantik yaitu tanggal 15 Februari 2022 sebagai batas akhir.

Lurah Tlogoadi dalam sambutannya mengatakan, Musrenbangkal ini adalah rangkaian dari Musyawarah Padukuhan, Musyawarah Kalurahan dan hari ini adalah Musrenbangkal. Dalam musrenbangkal adalah pegangan Pemerintah Kalurahan selama 6 Tahun dalam menjalankan roda Pemerintahan.

Panewu Mlati mengatakan, RPJMKal adalah begitu penting karena salah satu dokumen dan sebagai alat kontrol publik atau masyarakat. Sehingga pelaksanaan pembangunan kita harus benar benar berpedoman pada dokumen tersebut.

Penyusunan RPJMKal ini di susun oleh tim dari lembaga dan Pamong Kalurahan. Dan setelah disepakati maka akan di jadikan PerKal dan jadi produk hukum.