Tlogoadi – Senin (5/7/2021), Pemerintah Kalurahan Tlogoadi memberlakukan jam pelayanan kepada masyarakat secara tatap muka dari pukul 08.00 s.d. 10.00, sebagai tinndak lanjut Instruksi Bupati Sleman nomor 17/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sleman. Warga masyarakat Tlogoadi dapat memanfaatkan layanan lewat WA, yaitu dengan mengirimkan kepada petugas, jenis layanan/ surat yang dibutuhkan beserta data diri KTP dan KK sehari sebelumnya, sehingga di hari berikutnya tinggal ambil surat yang dibutuhkan tersebut di Kantor Kalurahan Tlogoadi.

Pemerintah Tlogoadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat Tlogoadi karena pada tanggal 13, 14 dan 15 Juli, pelayanan surat menyurat kepada masyarakat ditiadakan. Hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut, GOR Tlogoadi dipinjam Puskesmas Mlati 2 untuk melaksanakan vaksinasi kepada warga masyarakat Tlogoadi, Tirtoadi dan Sumberadi, dengan kapasitas 500 dosis perhari.