Pemberian Insentif Ketua RT, RW dan LPM Kalurahan Tlogoadi dilaksanakan hari minggu 24 April 2022 di Ruang Rapat Aula Lantai II Kalurahan Tlogoadi. Pemberian Insentif RT RW itu adalah rutin diberikan kepada seluruh Ketua RT dan RW setiap tahun. Pelaksanaan setiap tahun ini di laksanakan bulan april karena menjelang hari raya Idul Fitri. Namun berbeda dengan tahun sebelumnya Kalurahan Tlogoadi juga memberikan insentif kepada ketua sub LPM ditingkat padukuhan.
Dalam sambutannya Lurah Tlogoadi mengatakan pemberian insentif Ketua RT RW dan Ketua Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dan Ketua sub Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini dimaksudkan untuk memberi penghargaan kepada lembaga yang telah membantu Pemerintah Kalurahan dalam menjalankan roda Pemerintahan. Pemerintah Kalurahan menyadari sepenuhnya bahwa tanpa bantuan dan kerja sama lembaga maka perjalanan Pemerintahan tidak bisa berjalan secara optimal.
Perlu diketahui sebanyak 88 ketua RT ,35 ketua RW serta 4 ketua LKK dan 12 ketua sub LPM mendapatka insentif sebesar Rp. 500.000 per orang